Rabu, 09 Oktober 2013

Hakikat Kepemimpinan


Hakikat Kepemimpinan
Ihsan Nurhidayat

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat selalu membutuhkan adanya pemimpin. Di dalam kehidupan rumah tangga diperlukan adanya pemimpin atau kepala keluarga, begitu pula halnya di masjid sehingga shalat berjamaah bisa dilaksanakan dengan adanya orang yang bertindak sebagai imam, bahkan perjalanan yang dilakukan oleh tiga orang muslim, harus mengangkat salah seorang diantara mereka sebagai pemimpin perjalanan. Ini semua menunjukkan betapa penting kedudukan pemimpin dalam suatu masyarakat, baik dalam skala yang kecil apalagi skala yang besar. Untuk tujuan memperbaiki kehidupan yang lebih baik, seorang muslim tidak boleh mengelak dari tugas kepemimpinan, Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa yang diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang-orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat (HR. Ahmad).

Di dalam Islam, pemimpin kadangkala disebut imam tapi juga khalifah. Dalam shalat berjamaah, imam berarti orang yang didepan. Secara harfiyah, imam berasal dari kata amma, ya’ummu yang artinya menuju, menumpu dan meneladani. Ini berarti seorang imam atau pemimpin harus selalu didepan guna memberi keteladanan atau kepeloporan dalam segala bentuk kebaikan. Disamping itu, pemimpin disebut juga dengan khalifah yang berasal dari kata khalafa yang berarti di belakang, karenanya khalifah dinyatakan sebagai pengganti karena memang pengganti itu dibelakang atau datang sesudah yang digantikan. Kalau pemimpin itu disebut khalifah, itu artinya ia harus bisa berada di belakang untuk menjadi pendorong diri dan orang yang dipimpinnya untuk maju dalam menjalani kehidupan yang baik dan benar sekaligus mengikuti kehendak dan arah yang dituju oleh orang yang dipimpinnya kearah kebenaran.

Dari pengantar di atas, terasa dan terbayang sekali betapa dalam pandangan Islam, pemimpin memiliki kedudukan yang sangat penting, karenanya siapa saja yang menjadi pemimpin tidak boleh dan jangan sampai menyalahgunakan kepemimpinannya untuk hal-hal yang tidak benar. Karena itu, para pemimpin dan orang-orang yang dipimpin harus memahami hakikat kepemimpinan dalam pandangan Islam yang secara garis besar dalam lima lingkup.

1. Tanggung Jawab, Bukan Keistimewaan.

Ketika seseorang diangkat atau ditunjuk untuk memimpin suatu lembaga atau institusi, maka ia sebenarnya mengemban tanggung jawab yang besar sebagai seorang pemimpin yang harus mampu mempertanggungjawabkannya,. Bukan hanya dihadapan manusia tapi juga dihadapan Allah Swt. Oleh karena itu, jabatan dalam semua level atau tingkatan bukanlah suatu keistimewaan sehingga seorang pemimpin atau pejabat tidak boleh merasa menjadi manusia yang istimewa sehingga ia merasa harus diistimewakan dan ia sangat marah bila orang lain tidak mengistimewakan dirinya.

Oleh karena itu, ketika Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah yang cemerlang datang ke sebuah pasar untuk mengetahui langsung keadaan pasar, maka ia datang sendirian dengan penampilan biasa, bahkan sangat sederhana sehingga ada yang menduga kalau ia seorang kuli panggul lalu orang itupun menyuruhnya untuk membawakan barang yang tak mampu dibawanya. Umar membawakan barang orang itu dengan maksud menolongnya, bukan untuk mendapatkan upah. Namun ditengah jalan, ada orang memanggilnya dengan panggilan yang mulia sehingga pemilik barang yang tidak begitu memperhatikannya menjadi memperhatikan siapa orang yang telah disuruhnya membawa barangnya. Setelah ia tahu bahwa Umar sang khalifah yang disuruhnya, iapun meminta maaf, namun Umar merasa hal itu bukanlah suatu kesalahan. Karena kepemimpinan itu tanggung jawab atau amanah yang tiodak boleh disalahgunakan, maka pertanggungjawaban menjadi suatu kepastian, Rasulullah Saw bersabda: Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinan kamu (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Pengorbanan, Bukan Fasilitas

Menjadi pemimpin atau pejabat bukanlah untuk menikmati kemewahan atau kesenangan hidup dengan berbagai fasilitas duniawi yang menyenangkan, tapi justru ia harus mau berkorban dan menunjukkan pengorbanan, apalagi ketika masyarakat yang dipimpinnya berada dalam kondisi sulit dan sangat sulit. Karenanya dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Umar bin Abdul Aziz sebelum menjadi khalifah menghabiskan dana untuk membeli pakaian yang harganya 400 dirham, tapi ketika ia menjadi khalifah ia hanya membeli pakaian yang harganya 10 dirham, hal ini ia lakukan karena kehidupan yang sederhana tidak hanya harus dihimbau, tapi harus dicontohkan langsung kepada masyarakatnya. Karena itu menjadi terasa aneh bila dalam anggaran belanja negara atau propinsi dan tingkatan yang dibawahnya terdapat anggaran dalam puluhan bahkan ratusan juta untuk membeli pakaian bagi para pejabat, padahal ia sudah mampu membeli pakaian dengan harga yang mahal sekalipun dengan uangnya sendiri sebelum ia menjadi pemimpin atau pejabat.

3. Kerja Keras, Bukan Santai.

Para pemimpin mendapat tanggung jawab yang besar untuk menghadapi dan mengatasi berbagai persoalan yang menghantui masyarakat yang dipimpinnya untuk selanjutnya mengarahkan kehidupan masyarakat untuk bisa menjalani kehidupan yang baik dan benar serta mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Untuk itu, para pemimpin dituntut bekerja keras dengan penuh kesungguhan dan optimisme.

Saat menghadapi krisis ekonomi, Khalifah Umar bin Khattab membagikan sembako (bahan pangan) kepada rakyatnya. Meskipun sore hari ia sudah menerima laporan tentang pembagian yang merata, pada malam hari, saat masyarakat sudah mulai tidur, Umar mengecek langsung dengan mendatangi lorong-lorong kampung, Umar mendapati masih ada rakyatnya yang masuk batu sekedar untuk memberi harapan kepada anaknya yang menangis karena lapar akan kemungkinan mendapatkan makanan. Meskipun malam sudah semakin larut, Umar pulang ke rumahnya dan ternyata ia memanggul sendiri satu karung bahan makanan untuk diberikan kepada rakyatnya yang belum memperolehnya.

4. Kewenangan Melayani, Bukan Sewenang-Wenang.

Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpinnya, karena itu menjadi pemimpin atau pejabat berarti mendapatkan kewenangan yang besar untuk bisa melayani masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik dari pemimpin sebelumnya, Rasulullah Saw bersabda: Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka (HR. Abu Na’im)

Oleh karena itu, setiap pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan terhadap orang-orang yang dipimpinnya guna meningkatkan kesejahteraan hidup, ini berarti tidak ada keinginan sedikitpun untuk menzalimi rakyatnya apalagi menjual rakyat, berbicara atas nama rakyat atau kepentingan rakyat padahal sebenarnya untuk kepentingan diri, keluarga atau golongannya. Bila pemimpin seperti ini terdapat dalam kehidupan kita, maka ini adalah pengkhianat yang paling besar, Rasulullah Saw bersabda: Khianat yang paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya (HR. Thabrani).

5. Keteladanan dan Kepeloporan, Bukan Pengekor.

Dalam segala bentuk kebaikan, seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dan pelopor, bukan malah menjadi pengekor yang tidak memiliki sikap terhadap nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Ketika seorang pemimpin menyerukan kejujuran kepada rakyat yang dipimpinnya, maka ia telah menunjukkan kejujuran itu. Ketika ia menyerukan hidup sederhana dalam soal materi, maka ia tunjukkan kesederhanaan bukan malah kemewahan. Masyarakat sangat menuntut adanya pemimpin yang bisa menjadi pelopor dan teladan dalam kebaikan dan kebenaran.

Sebagai seorang pemimpin, Rasulullah Saw tunjukkan keteladanan dan kepeloporan dalam banyak peristiwa. Ketika Rasulullah Saw membangun masjid Nabawi di Madinah bersama para sahabatnya, beliau tidak hanya menyuruh dan mengatur atau tunjuk sana tunjuk sini, tapi beliau turun langsung mengerjakan hal-hal yang bersifat teknis sekalipun. Beliau membawa batu bata dari tempatnya ke lokasi pembangunan sehingga ketika para sahabat yang lebih muda dari beliau sudah mulai lelah dan beristirahat, Rasul masih terus saja membawanya meskipun ia juga nampak lelah. Karena itu seorang sahabat bermaksud mengambil batu yang dibawa oleh nabi agar ia yang membawanya, tapi nabi justeru menyatakan: "kalau kamu mau membawa batu bata, disana masih banyak batu yang bisa engkau bawa, yang ini biar tetap aku yang membawanya". Karenanya para sahabat tetap dan terus bersemangat dalam proses penyelesaian pembangunan masjid Nabawi.

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyadari betapa penting kedudukan pemimpin bagi suatu masyarakat, karenanya jangan sampai kita salah memilih pemimpin, baik dalam tingkatan yang paling rendah seperti kepala rumah tanggai, ketua RT, pengurus masjid, lurah dan camat apalagi sampai tingkat tinggi seperti anggota parlemen, bupati atau walikota, gubernur, menteri dan presiden. Karena itu, orang-orang yang sudah terbukti tidak mampu memimpin, menyalahgunakan kepemimpinan untuk misi yang tidak benar dan orang-orang yang kita ragukan untuk bisa memimpin dengan baik dan kearah kebaikan, tidak layak untuk kita percayakan menjadi pemimpin.


Pendidikan dalam Keluarga yang Islami



Pendidikan dalam Keluarga yang ISLAMI
IHSAN NURHIDAYAT

Assalamualaikum wr.wb
Hak primer pendidikan seorang anak berada ditangan kedua orang-tuanya. Sedangkan masyarakat dan negara dalam hal pendidikan tersebut memiliki hak sekunder. Hal ini secara implisit terkandung dalam Firman Allah: “Jagalah dirimu dan keluargamu-termasuk anak-anakmu dari siksa api neraka”. (At Tahrim: 6)
Secara implisit pula ayat tersebut mengandung arti bahwa orang-tua pada umumnya diberi kemampuan oleh Allah swt untuk mendidik anaknya. Dan orang tualah yang menjadi faktor penentu apakah anak yang lahir fitrah itu akan di didik beragama Yahudi, atau beragama Majusi, atau beragama Nasrani, ataukah beragama Islam.
Sifat pendidikan dalam keluarga adalah informal. Tanpa kurikulum, tanpa jadwal pelajaran tertentu dan tanpa formalitas yang lazim terjadi pada jenis pendidikan lainnya. Pendidikan berlangsung sepanjang waktu ketidak hadirin orang tuapun proses pendidikan itu tetap berlangsung.
Pada pendidikan informal tersebut terdapat tiga hal yang penting, yakni: suasana lingkungan rumah tangga pada umumnya, corak hubungan antar anggota keluarga, khususnya antara 0rang-tua dengan anak-anaknya, dan keteladanan.
Mengenai dua hal yang pertama Rasulullah saw pernah bersabda sebagai berikut :
“Apabila Allah swt. menghendaki sesuatu rumah tangga yang baik, maka diberikannya kecenderungan mempelajari ilmu-ilmu agama (Islam); yang muda menghormati yang tua; harmonis dalam kehidupan; hemat dan hidup sederhana; menyadari cacat-cacat mereka dan kemudian melakukan taubat. Jika Allah swt. menghendaki sebaliknya, maka ditinggalkan-Nya mereka dalam kesesatan”. (Hadist, riwayat Dailami, dari Anas)
Pendidikan informal dalam keluarga ini mempunyai arti penting bagi perkembangan pribadi anak karena beberapa faktor. Selain pendidikan dalam keluarga merupakan batu pertama di masa peka yang sukar terhapus dari jiwa anak, pendidikan dalam keluarga juga diberikan secara kontinyu sepanjang waktu, dan didalamnya terkandung hubungan emosional yang lembut antara orang tua dan anak, sehingga yang teukir pada jiwa anak tidak hanya kognisinya melainkan keseluruhan pribadinya secara utuh.

Rabu, 10 April 2013

Kurikulum 2013



Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.

Senin, 10 September 2012

Pembelajaran Menurut Undang-undang Sisdiknas


Pembelajaran Menurut Undang-undang Sisdiknas
Oleh    : Ihsan Nurhidayat
                                   
A. Latar Belakang
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan isi dari Undang-undang diatas dalam usaha untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan seorang pendidik yang berkualitas sehingga dalam pola pembelajaran yang diajarkan dalam proses belajar mengajar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam proses belajar mengajar, dibutuhkan seorang pendidik yang mampu berkualitas serta diharapkan dapat mengarahkan anak didik menjadi generasi yang kita harapkan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Untuk itu, guru tidak hanya cukup menyampaikan materi pelajaran semata, akan tetapi guru juga harus pandai menciptakan suasana belajar yang baik, serta juga mempertimbangkan pemakaian metode dan strategi dalam mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran dan sesuai pula dengan keadaan anak didik. Keberadaan guru dan siswa merupakan dua faktor yang sangat penting di mana diantara keduanya saling berkaitan. Kegiatan belajar siswa sangat dipengaruhi oleh kegiatan mengajar guru, karena dalam proses pembelajaran guru tetap mempunyai suatu peran yang penting dalam memberikan suatu ilmu kepada anak didiknya. Salah satu masalah yang dihadapi guru dalam menyelenggarakan pelajaran adalah bagaimana menimbulkan aktifitas dan keaktifan dalam diri siswa untuk dapat belajar secara efektif. Sebab, keberhasilan dalam suatu pengajaran sangat dipengaruhi oleh adanya aktifitas belajar siswa.

B. Teori
Di dalam sejarah dunia pendidikan guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar. Kegiatan belajar mengajar sebagai sistem intruksional merupakan interaksi antara siswa dengan komponen-komponen lainnya, dan guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran agar lebih aktif dan efektif secara optimal. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu ialah menguasai teknik-teknik penyajian, atau biasanya di sebut metode mengajar. Teknik penyajian pelajaran adalah suatu pengetahuan tentang cara mengajar yang dipergunakan oleh guru atau insturktur kepada siswa di dalam kelas agar pelajaran itu dapat ditangkap, dipahami dan digunakan siswa dengan baik. Di dalam kenyatan cara atau metode mengajar atau teknik penyajian yang digunakan guru untuk menyampaikan informasi atau message lisan kepada siswa, berbeda dengan cara yang ditempuh untuk memantapkan siswa dalam menguasai pengetahuan, keterampilan serta sikap. Maka, yang disebut dengan strategi belajar mengajar ialah memikirkan dan mengupayakan konsistansi aspek-aspek komponen pembentuk kegiatan sistem intruksional dengan siasat tertentu. Strategi Belajar Mengajar adalah pola-pola umum kegiatan guru – anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dapat digunakan berbagai strategi dan teknik pembelajaran, yang diantaranya;
1.  Ekspositorik, yaitu suatu strategi belajar mengajar yang menyiasati agar semua aspek dari komponen pembentukkan sistem intruksional mengarah pada penyampaian isi pelajaran kepada siswa secara langsung. Dalam strategi ini tidak perlu mencari dan menemukan sendiri fakta, prinsip dan konsep yang dipelajari. Semuanya telah disajikan guru secara jelas melalui aspek-aspek dari komponen yang langsung behubungan dengan para siswa pada waktu proses pembelajaran berlangsung.
2. Enquiry-Discovery Learning (belajar mencari dan menemukan sendiri)
Dalam sistem belajar-mengajar ini, guru menyajikan bahan pelajaran yang tidak dalam bentuknya yang final. Siswalah yang diberikan kesempatan untuk mencari dan menemukannnya sendiri dengan menggunakan teknik pendekatan pemecahan masalah.
Sistem belajar-mengajar ini dikembangkan oleh Bruner, pendekatan belajar ini sangat cocok untuk materi pelajaran yang bersifat kognitif. Kelemahannya, antara lain memakan waktu yang banyak dan kalau kurang terpimpin dan terarah, dapat menjurus kepada kekaburan atau materi yang dipelajarinya.
Ciri-ciri Strategi Pembelajaran Enquiry
Pertama, strategi inkuiri menekankan kepada aktivitas siswa secara mak­simal untuk mencari dan menemukan. Artinya strategi inkuiri menempatkan siswa sebagai subjek belajar. Dalam proses pembelajaran, siswa tidak hanya berperan sebagai penerima pelajaran melalui penjelasan guru secara verbal, tetapi mereka berperan untuk menemukan sendiri inti dari materi pelajaran itu sendiri.
Kedua, seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap percaya diri {self belief). Dengan de­mikian, strategi pembelajaran inkuiri menempatkan guru bukan sebagai sum­ber belajar, akan tetapi sebagai fasilitator dan motivator belajar siswa. Akti­vitas pembelajaran biasanya dilakukan melalui proses tanya jawab antara gu­ru dan siswa. Karena itu kemampuan guru dalam menggunakan teknik berta­nya merupakan syarat utama dalam melakukan inkuiri.
Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis, dan kritis, atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental. Dengan demikian, dalam strategi pembelajaran inkuiri siswa tak hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana mereka dapat menggunakan potensi yang dimilikinya. Manusia yang hanya menguasai pe­lajaran belum tentu dapat mengembangkan kemampuan berpikir secara opti­mal. Sebaliknya, siswa akan dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya manakala ia bisa menguasai materi pelajaran.
Strategi pembelajaran inkuiri merupakan bentuk dari pendekatan pem­belajaran yang berorientasi kepada siswa (student centered approach). Dika­takan demikian, sebab dalam strategi ini siswa memegang peran yang sangat dominan dalam proses pembelajaran.
3. Strategi Belajar Mengajar Heuristik, yaitu suatu strategi belajar mengajar yang mensiasati agar aspek-aspek dari komponen pembentuk sistem intruksional mengarah pada pengaktifan siswa untuk mencari dan menemukan sendiri fakta, prinsip dan konsep yagn mereka butuhkan.
4. Pembelajaran aktif (active learning) dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan semua potensi yang dimiliki oleh anak didik, sehingga semua anak didik dapat mencapai hasil belajar yang memuaskan sesuai dengan karakteristik pribadi yang mereka miliki. Di samping itu pembelajaran aktif (active learning) juga dimaksudkan untuk menjaga perhatian siswa/anak didik agar tetap tertuju pada proses pembelajaran.

C. Implementasi
Dalam penerapan Ekspositori seorang guru menularkan pengetahuannya kepada siswa secara lisan atau ceramah.
Sedangkan dalam penerapan Enquiry-Discovery Learning, dapat menggunakan berbagai macam cara, seperti tanya-jawab, untuk memberikan motivasi pada siswa agar bangkit pemikirannya untuk bertanya, selama mendengarkan pelajaran atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai isi pelajaran yang sedang diajarkan guru agar dimengerti, bermanfaat dan dapat diingat dengan baik, bisa juga dengan cara diskusi, dimana di dalam teknik ini terjadi proses interaksi antara dua atau lebih individu yang terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah, dapat juga semuanya aktif tidak ada yang pasif sebagai pendengar.
Seorang guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan inspirator dari proses kegiatan belajar mengajar di kelas, sehingga semua kualitas dari dalam diri anak-anak didiknya, akan terbuka. Semua kreativitas terletak di dalam diri anak-anak didik, karena anak-anak didik kita memiliki jiwa di mana terletak sumber dari segala potensi-potensinya. Karena ketidaktahuannyalah maka kita sebagai seorang calon /guru adalah pemandu spiritual untuk membantu memberikan pengetahuan kepada jiwa anak-anak didik kita. Keterlibatan jiwa seorang murid dalam suatu kegiatan belajar mengajar, akan memberikan motivasi kuat kepada mereka. Anak-anak didik kita akan merasa dirinya berharga untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin.
D. Keunggulan dan Kelemahan
·         Ekspositori
Keunggulannya;
1. Guru bisa mengontrol urutan dan keluasan materi pembelajaran, ia dapat mengetahui sejauh mana siswa menguasai bahan pelajaran yang disampaikan.
2. Strategi pembelajaran ekspositori dianggap sangat efektif apabila materi palajaran yang harus dikuasai siswa cukup luas.
3. Melalui strategi pembelajaran ekspositori selain siswa dapat mendengar melalui penuturan tentang suatu materi pelajaran, juga siswa bisa melihat atau mengobservasi melalui palaksanaan demonstrasi.
4. Dapat digunakan untuk jumlah siswa dan ukuran kelas yang besar.
Kelemahannnya;
1. Strategi ini tidak mungkin melayani perbedaan setiap individu, baik perbedaan kemampuan, pengetahuan, minat, bakat, dan yang lainnya.
2. Karena lebih banyak diberikan melalui cearamah, maka akan sulit mengembangkan kemampuan siswa dalam hal kemampuan berfikir kritis.
3. Keberhasilan strategi ini bergantung pada apa yang dimiliki guru, seperti persiapan, pengetahuan, rasa percaya diri, semangat, motivasi, kemampuan, dan yang lainnya.

·         Enquiry-Discovery Learning
Keunggulannya;
  1. Startegi ini merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepadapengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang, sehingga pembelajaran melalui strategi ini dianggap lebih bermakna.
  2. Startegi ini dapat memberikan ruang kepada siswa untuk belajar sesuai dengan gaya belajar mereka.
  3. Strategi ini merupakan strategi yang dianggap sesuai dengan perkembang­an psikologi belajar modern yang menganggap belajar adalah proses pe­rubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman.
  4. Keuntungan lain adalah strategi pembelajaran ini dapat melayani kebutuh­an siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. Artinya, siswa yang memiliki kemampuan belajar bagus tidak akan terhambat oleh siswa yang lemah dalam belajar.
Kelemah­annya;
  1. Jika strategi ini digunakan sebagai strategi pembelajaran, maka akan sulit mengontrol kegiatan dan keberhasilan siswa.
  2. Strategi ini sulit dalam merencanakan pembelajaran oleh karena terbentur dengan kebiasaan siswa dalam belajar.
  3. Kadang-kadang dalam mengimplementasikannya, memerlukan waktu yang panjang sehingga sering guru sulit menyesuaikannya dengan waktu yang telah ditentukan.
  4. Selama kriteria keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan siswa menguasai materi pelajaran, maka startegi ini akan sulit diimplementasikan oleh setiap guru.